Baca Juga: 5 Kedai Kopi Paling Laris di Palembang, Harga Hidangannya Murah Meriah dan Tempatnya Nyaman
Sistem akan memunculkan data jika NIK peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta. Jika tidak, akan muncul keterangan 'Data tidak ditemukan'.
Jika terdapat kendala atau pertanyaan lebih lanjut terkait status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dapat menghubungi nomor WA 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706.
Anda juga bisa menghubungi melalui telepon di 021-857-1012 atau DM ke Instagram UPT P4OP DKI Jakarta @upt.p4op.***