Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2: Menunggu Penetapan Melalui SK Gubernur DKI Jakarta

- 4 November 2023, 08:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, yang saat ini menunggu penetapan.
Berikut ini merupakan informasi soal cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, yang saat ini menunggu penetapan. /Freepik/

PR DEPOK - Berikut akan dibagikan informasi terkait pengecekan status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, dimana saat ini sedang menunggu keputusan resmi penetapan penerima bantuan melalui SK Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, proses penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui keputusan Gubernur telah dilakukan pada 18-31 Oktober 2023. Sehingga, saat ini tinggal menunggu SK Gubernur DKI Jakarta berdasarkan hasil penetapan tersebut.

Penetapan status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui SK Gubernur ini, diperuntukkan bagi siswa SD-SMA, lembaga kursus, hingga pusat kegiatan belajar masyarakat (paket A, B, C).

Adapun target penerima manfaat KJP Plus 2023 tahap 2 yakni sebanyak 681.508 peserta didik di Jakarta yang terdaftar di satuan pendidikan formal atau informal, terdaftar di DTKS daerah, serta berdomisili dan memiliki KK DKI Jakarta.

Baca Juga: Menguak 5 Warung Bakso Paling Nikmat di Palu, Cicipi Yuk!

Sementara itu, besaran dana bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 yang akan diterima peserta didik nantinya bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan (SD-SMA).

Besaran dana bantuan yang diberikan per bulannya untuk siswa SD-SMA/SMK, terdiri dari 2 macam yakni biaya personal dan biaya SPP untuk sekolah swasta.

Sedangkan untuk PKBM dan LKP, hanya mendapatkan bantuan biaya personal saja. Berikut rinciannya, lengkap dengan cara cek status penerima di kjp.jakarta.go.id..

Besaran Dana Bantuan KJP Plus 2023 Tahap 2

Baca Juga: Lakukan 5 Olahraga ini di Akhir Pekan, Dapat Bantu Jaga Kesehatan Secara Drastis

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x