Begini Cara Melaporkan BPNT Tahap 5 yang Tidak Cair Melalui HP, Cek Juga Status Penerimanya

- 8 November 2023, 12:00 WIB
Ini cara lapor BPNT tahap 5 yang tidak cair.
Ini cara lapor BPNT tahap 5 yang tidak cair. /Pexels/ahsanjaya

PR DEPOK - Begini cara melaporkan BPNT tahap 5 yang tidak cair melalui dijamin mudah dan praktis. Cek juga status penerima dan besaran dana yang didapatkan.

Seperti yang diketahui bansos BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat bertahan hidup selama satu hingga tiga bulan kedepan.

Selama ini bansos BPNT selalu di salurkan ke penerima manfaat setiap dua hingga tiga bulan sekali. Tergantung pengambilan bantuan langsung tunai lewat apa, jika lewat bank himbara maka periodenya dua bulan.

Baca Juga: GRATIS! 12 Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 dengan Beragam Desain Menarik, Unduh dan Jadikan Foto Profil Medsos

Sedangkan lewat PT Pos periodenya tiga bulan sekali. Hal ini pun tentunya berbeda pula besaran dana yang didapatkan penerima, mulai dari Rp400.000-Rp600.000.

Bansos BPNT tahap 5 kali ini dikabarkan sudah cair ke banyak penerima manfaat. Namun, ada juga penerima yang masih belum mendapatkan bansos tersebut.

Jika sampai akhir bulan November 2023 anda masih belum mendapatkan bansos BPNT tahap 5, silahkan lapor melalui hp agar anda tetap bisa mendapatkan bantuan langsung tunai ini.

Baca Juga: 8 Warung Sate Paling Ramai di Pontianak yang Patut Dicoba, Berikut Ratingnya

Berikut cara melaporkan BPNT tahap 5 yang tidak cair melalui HP, cek juga status penerima, dikutip PikiranRakyat-Depok dari berbagai sumber, Rabu, 8 November 2023.

Cara Melaporkan BPNT Tahap 5 yang Tidak Cair

1. Melalui Whatsapp
- Buka aplikasi Whatsapp
- Ketik nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) dan isi laporan
- Kemudian kirim ke nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di 0811-10-222-10.

Baca Juga: BPNT November 2023 Hari Ini Cair Rp400.000? Cek Pencairan Bansos dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Melalui SMS
- Buka menu SMS
- Ketik Kemensos (spasi) isi laporan
- Kirim ke nomor 1708.

3. Melalui Website
- Ketik www.lapor.go.id di kolom pencarian google
- Setelah pencarian muncul klik www.lapor.go.id
- Kemudian pilih opsi pengaduan
- Isi kolom ketik judul laporan dan isi laporan

- Pilih tanggal, lokasi, instansi tujuan, dan kategori laporan
- Selanjutnya upload lampiran jika anda memiliki dokumen terkait bansos BPNT tahap 5 tidak cair, baik berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB.
- Klik tombol Lapor!

Baca Juga: 10 Rekomendasi Warung Bakso di Bojonegoro, Harga Miring Kualitas Tiada Tanding

4. Melalui Telepon Resmi BPNT
Terakhir cara melapor bansos BPNT tahap 5 yang tidak cair melalui hp, yakni hubungi langsung lewat telepon resmi ke nomor 171.

Informasi tambahan, jika anda telah melapor dan sudah mendapat respon dari pihak yang berwenang. Silahkan lihat status penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima Manfaat

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Barcelona Takluk oleh Shakhtar Donetsk

1. Buka google, ketik cekbansos.kemensos.go.id, klik pencarian
2. Kemudian klik laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi semua data yang diperlukan, mulai dari pilih provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, dan kelurahan atau desa

4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
5. Masukkan kode captcha yang tertera di kolom. Jika tidak kelihatan klik tombol di sebelah kolom, lalu masukkan kembali kode captcha baru
6. Klik tombol cari data.

Tunggu sampai keluar informasi data diri anda, status penerima manfaat, keterangan pencairan, dan periode bansos BPNT tahap 5.

Baca Juga: 5 Opsi Gudeg Termantap di Purworejo, Ini Alamatnya

Apabila pada kolom keterangan tertulis “Proses Bank Himbara/ PT pos” dan pada periode tertulis “September-Oktober 2023” maka bisa dipastikan anda akan segera menerima bansos BPNT tahap 5.

Sekian informasi cara melaporkan bansos BPNT tahap 5 yang tidak cair melalui HP, mudah dan praktis. Lengkap dengan cara cek status penerima manfaat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x