PR DEPOK – Pada akhir tahun 2023, pemerintah konsisten menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari bantuan sosial regular kepada masyarakat.
Setiap KPM dijadwalkan untuk menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 sampai Rp750.000 pada bulan November hingga Desember 2023.
Proses penyaluran dana BPNT dan PKH melalui dua mitra penyalur resmi, yaitu bank Himbara dan PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Buruan Cobain! 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Favorit di Kebumen, Lengkap dengan Alamatnya
Melalui kedua mitra tersebut, pemerintah bertujuan agar bansos dijangau oleh semua masyarakat yang berhak.
Cara Cepat Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Melalui HP
Untuk memeriksa status sebagai penerima bansos BPNT dan PKH, pemerintah menyediakan langkah-langkah cepat melalui handphone (HP).
Berikut ini cara cek penerima bansos sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 5 Kudapan Soto Betawi di Tangerang, Kuahnya Lezat Dicampur dengan Susu Kental!
1. Buka browser atau peramban di HP, lalu kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.