Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan? Cek Nama Anda dalam Daftar Bansos BPNT dan PKH

- 20 November 2023, 13:53 WIB
Berikut ini merupakan cara cek daftar nama penerima bansos BPNT dan PKH untuk pencairan November 2023.
Berikut ini merupakan cara cek daftar nama penerima bansos BPNT dan PKH untuk pencairan November 2023. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK - Kini saatnya untuk mengecek kabar baik! Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 sudah mengalir sejak awal bulan November 2023. Jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat.

Pencairan BPNT tahap 5 dimulai terlebih dahulu, khusus untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang murni non PKH. Kemudian, sekitar tanggal 5 November 2023, dana BPNT tahap 5 dan PKH tahap 4 akan tersedia untuk KPM kedua program bansos ini.

Jika Anda telah menerima bantuan sebelumnya namun dana bulan ini belum cair, tak perlu khawatir! Segera login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa apakah nama Anda tercantum dalam penerima BPNT tahap 5 dan PKH tahap 4 yang sedang dicairkan.

Baca Juga: 3 Tanda Seseorang yang Ingin Bunuh Diri, Pahami Kondisi karena Bukan Sekedar Depresi

Langkah-langkah sederhana untuk mengecek nama penerima BPNT dan PKH:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi kode captcha yang ditampilkan. Jika tidak terbaca, klik ikon captcha untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu sistem mencocokkan data dengan database Kemensos.

Informasi yang muncul akan mencakup nama, umur, status, jenis bantuan sosial, dan periode penyaluran. Pastikan untuk memeriksa apakah status Anda masih aktif atau sudah dicabut.

Baca Juga: Cara Mudah Top Up GoPay Melalui Driver Gojek: Nikmati Biaya Admin Gratis!

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan, akan tertera 'Ya' di bawah kolom BPNT dan PKH.

Perlu diingat, jika notifikasi menunjukkan "Tidak terdapat Peserta/PM," itu berarti Anda sudah tidak lagi masuk dalam daftar penerima BPNT dan PKH.

Terkait dengan nominal bantuan, BPNT tahap 5 dan PKH tahap 4 memiliki alokasi berbeda untuk bulan Oktober dan November 2023. BPNT sebesar Rp400.000 per penerima, sementara PKH berkisar antara Rp125.000 hingga Rp500.000, disesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Porsinya Berlimpah! 5 Mie Ayam Favorit Pembeli di Cirebon, Soal Rasa Gak Bisa Bohong

Ingatlah bahwa bantuan ini sedang dicairkan melalui Bank Himbara, sementara penyaluran melalui PT Pos Indonesia belum dilakukan. Jadi, pastikan untuk segera memeriksa dan mengambil manfaat dari bantuan yang telah disediakan!"***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah