PR DEPOK – BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos yang awalnya disalurkan pemerintah dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000 per bulan, untuk kemudian dibelanjakan sembako di e-warong.
Namun, saat ini BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai yang biasanya disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Tentunya, jika disalurkan setiap 3 bulan sekali, jumlah BPNT yang cair sebesar Rp600.000 dan apabila cair setiap 2 bulan sekali maka besarannya adalah Rp400.000.
Begitu pun untuk bulan November 2023 ini di mana BPNT sudah mulai dicairkan untuk KPM di beberapa wilayah, yang bisa disalurkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Sementara itu, jika uang BPNT masih belum diterima hingga hari ini, KPM yang namanya terdaftar di DTKS bisa langsung cek apakah masih berhak mendapatkan bansos BPNT atau tidak dengan mengakses situs resmi.
Jika nama Anda masih tertera, maka yang perlu dilakukan hanya menunggu, karena bansos BPNT November 2023 masih akan disalurkan hingga tanggal 30 nanti.
Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Sumedang, Nyaman untuk Healing
Anda bisa melakukan pengecekan nama penerima bansos BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan HP.