Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November-Desember 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp400.000

- 21 November 2023, 16:45 WIB
Kriteria penerima BLT El Nino 2023, apakah termasuk KPM bansos BPNT.
Kriteria penerima BLT El Nino 2023, apakah termasuk KPM bansos BPNT. /Instagram @kecamatan_tanjungmedar/

PR DEPOK - BLT atau Bantuan Langsung Tunai El Nino saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, bantuan terbaru ini dikabarkan akan disalurkan kepada penerima mulai dari November 2023.

Yang berarti Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino saat ini seharusnya sedang dalam proses penyaluran dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penerima manfaat.

Penerima manfaat yang dimaksud adalah keluarga rentan miskin atau miskin yang sudah terdaftar di DTKS dan kelurahan setempat. Serta, tercatat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2023.

Lebih lengkapnya berikut kriteria penerima bantuan langsung tunai atau BLT El Nino November-Desember 2023.

Baca Juga: Kenapa KJP Plus Bulan November 2023 Tak Kunjung Cair? Cek Alasannya di Sini Menurut Disdik DKI Jakarta

Kriteria Penerima BLT El Nino November-Desember 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Indonesia.
2. Anggota keluarga tidak ada yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN, dan anggota DPR/DPRD.

3. Memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Dan terdaftar sebagai keluarga miskin di kelurahan setempat.

Orang yang memenuhi kriteria tersebut berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino sebesar Rp400.000 per dua bulan, November-Desember 2023.

Baca Juga: 5 Warung Sate dan Gulai Kambing di Gresik Paling Rekomen, Aroma Nendang, Bikin Perut Lapar!

Seperti yang diketahui, Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino ini diberikan kepada penerima manfaat dengan tujuan dapat membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x