Update Jadwal Pencairan KJP Plus November 2023: Cair Tanggal Berapa? Ini Kata Disdik DKI Jakarta

- 23 November 2023, 15:32 WIB
Berikut ini merupakan jadwal pencairan KJP Plus untuk bulan November 2023, menurut Disdik DKI Jakarta.
Berikut ini merupakan jadwal pencairan KJP Plus untuk bulan November 2023, menurut Disdik DKI Jakarta. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Berikut update informasi terbaru terkait jadwal pencairan KJP Plus November 2023. Cair tanggal berapa? Ini penjelasan dari Disdik DKI Jakarta.

KJP Plus November 2023 yang tak kunjung cair hingga menimbulkan banyak pertanyaan dan membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya, hingga 23 November 2023 belum ada kejelasan terkait pencairan KJP Plus ini.

Masyarakat pun semakin ramai berkomentar di akun Instagram @disdikdki, guna menanyakan kapan tepatnya KJP Plus November 2023 ini akan dicairkan.

Baca Juga: Benarkah The Weeknd dan Ariana Grande Bakal Gelar Konser di Indonesia?

Perlu diketahui, KJP Plus yang seharusnya cair bulan November 2023 merupakan program bantuan KJP Plus 2023 tahap 2, yang proses penetapannya seharusnya sudah dilakukan sejak 31 Oktober 2023 menurut timeline yang ada.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan telatnya pencairan dana KJP Plus November 2023, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana ini menjelang ujian semester yang akan dimulai di akhir November 2023.

Lantas, mulai tanggal berapakah KJP Plus November 2023 akan resmi dicairkan? Ini penjelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Gencatan Senjata Sementara Israel-Hamas, Kapan Pelepasan Para Sandera? Ini Kata AS

Kata Disdik DKI soal Pencairan KJP Plus November 2023

Kata Disdik DKI soal KJP Plus yang tak kunjung cair. Instagram/@disdikdki
Kata Disdik DKI soal KJP Plus yang tak kunjung cair. Instagram/@disdikdki

Menurut keterangan Disdik DKI Jakarta sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @disdikdki, ternyata hingga saat ini pemerintah masih melakukan proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 2023 yang seharusnya cair di bulan November.

"Hai, dapat diinformasikan saat ini sedang dilaksanakan proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023. Pantau terus informasi selanjutnya melalui @disdikdki @upt.p4op, ya!," tulis @disdikdki, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kolom komentar instagram, 23 November 2023.

Terkait hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus mengecek instagram @disddikdki dan @upt.p4op secara berkala untuk mengetahui informasi terbaru kapan KJP Plus November 2023 akan cair.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 24 November 2023: Selesaikan Semua Masalah yang Jadi Penghambat Kemajuan

Cara Cek Status Penerima KJP Plus November 2023

Adapun untuk pengecekan status penerima KJP Plus November 2023 saat ini bisa melalui website kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/ karena situs kjp.jakarta.go.id sedang dilakukan perbaikan.

Di website kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/, bisa melakukan pengecekan undangan distribusi buku tabungan dan ATM untuk penerima KJP Plus, KJMU, dan BPMS. Berikut caranya.

1. Buka situs https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/

Baca Juga: Tes Psikologi: Usiamu Secara Mental Terungkap dari Melihat Jumlah Singa

2. Pilih KJP, lalu pilih 'Undangan KJP'

3. Masukkan NIK penerima KJP atau NPSN sekolah, klik tombol pencarian

Sayangnya, saat ini untuk opsi cek status pencairan KJP Plus November 2023 belum ada, opsi ini baru muncul untuk pilihan KJMU. Hal ini karena proses penginputan data juga belum selesai sepenuhnya.

Sehingga, kedepannya opsi cek status pencairan juga akan muncul saat data penerima KJP Plus November 2023 sudah diinput seluruhnya oleh pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Bagaimana Nasib Jabatannya sebagai Ketua KPK?

Masyarakat bisa mengecek situs kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/ secara berkala untuk mendapat informasi terbaru mengenai jadwal dan status pencairan KJP Plus November 2023.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengirimkan SMS ke nomor 0895-2576-7869 jika ada keluhan terkait pencairan KJP Plus November 2023.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah