Modal KTP! Ketahui Statusmu Apakah Sebagai Penerima Bansos Beras 10 kg atau Tidak, Begini Caranya!

- 28 November 2023, 12:41 WIB
Bansos Beras 10 kg masih diperpanjang pemerintah.
Bansos Beras 10 kg masih diperpanjang pemerintah. /Instagram @sekretariat.kabinet/

PR DEPOKSimak cara mengetahui status sebagai penerima atau bukan penerima Bansos Beras 10 kg yang masih diperpanjang pemerintah penyalurannya untuk meringankan beban masyarakat.

 

Melalui sistem yang sederhana namun efektif, kini setiap masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima Bansos Beras 10 kg atau tidak.

Cara pengecekan status sebagai penerima Bansos Beras 10 kg ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pengecekan status sebagai penerima Bansos Beras 10 kg ini sangatlah mudah dan dapat diakses secara online, yakni dengan memanfaatkan situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Top 5! Deretan Kenikmatan Bakso Terenak di Jakarta Barat yang Harus Kamu Cicipi!

Awalnya dijadwalkan hingga Desember 2023, penyaluran bantuan sosial tersebut kini diperpanjang hingga pertengahan tahun 2024.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan ini hingga Juni 2024 untuk membantu masyarakat.

 

Menurut informasi yang dikutip dari presidenri.go.id, distribusi bantuan sosial berupa beras akan terus dilakukan dari September hingga Desember, dan akan berlanjut hingga bulan Januari, Februari di tahun 2024.

Selanjutnya, program ini di tahun 2024 akan disalurkan pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Gampang Banget Caranya! Top Up LinkAja Pakai Internet Banking BTN, Ayo Cobain Langsung!

Stok beras pemerintah saat ini masih tetap terjaga, hal ini karena didukung oleh kegiatan impor yang akan berlangsung hingga bulan Januari.

Penyaluran bantuan telah mencapai target yang ditetapkan, yaitu 94,95% di bulan September, 94,89% di bulan Oktober, dan 18,45% di bulan November.

 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima Bansos Beras 10 kg, dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pengecekan dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Link Streaming RANS Nusantara FC vs Persebaya, Pembuka BRI Liga 1 Pekan ke 21

- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai data KTP.

 

- Masukkan nama KPM sesuai KTP.

- Isi 4 kode huruf, kemudian klik 'Cari Data'.

Baca Juga: BLT El Nino 2023 untuk Siapa Saja? Intip Kriteria Penerima Bantuan dan Jadwal Penyalurannya

Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah status Anda sebagai penerima bantuan sosial beras  adalah 'Ya' atau tidak.

Demikianlah informasi terkait cara mengetahui status sebagai penerima Bansos Beras 10 kg dengan modal KTP.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah