PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai begini cara cek status penerima KJP Plus November 2023 yang sudah cair, apakah Anda masih terdaftar?.
Bantuan pendidikan KJP Plus November 2023 sudah resmi dicairkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta per tanggal 28 November 2023. Adapun pencairan ini diketahui akan dilakukan secara bertahap.
Sebanyak 576.263 peserta didik yang mencakup peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM akan mendapatkan pencairan KJP Plus November 2023 dengan besaran yang berbeda-beda setiap jenjangnya.
Peserta didik yang sudah mendapatkan pencairan KJP Plus November 2023 bisa langsung mengunjungi lokasi pencairan yaitu Bank DKI untuk menarik uang bantuan sesuai besaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT 2023 Cair Lagi? Cek Jadwal Pencairan dan Cara Mendapatkan Bantuan di Sini
Perlu diperhatikan bahwa sebelum melakukan pencairan, peserta didik diminta untuk mengecek status penerima KJP Plus November 2023 terlebih dahulu di laman kjp.jakarta.go.id. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa status peserta didik sebagai penerima bantuan masih tercatat di laman tersebut.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut adalah cara cek status penerima KJP Plus November 2023.
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
Baca Juga: Lezatos! Ini 5 Tempat Makan Khas Sragen, Ada Favorit Kaesang Pangarep