Hal ini merupakan kelanjutan dari pencairan BPNT November 2023.
Masyarakat yang berhak menerima pencairan bansos BPNT Desember 2023 akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp400.000.
Sebagaimana sebelumnya, bantuan BPNT ini dapat dicairkan oleh masyarakat di Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Pemerintah akan memberikan bansos ini kepada masyarakat yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Desember 2023 dapat segera melakukan pengecekan di DTKS.