PKH Desember 2023 Sudah Cair atau Belum? Simak Info Terbarunya dan Cara Cek Nama Penerima Online

- 3 Desember 2023, 08:34 WIB
Berikut ini merupakan informasi terbaru soal bencairan bansos PKH Desember 2023, lengkap dengan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi terbaru soal bencairan bansos PKH Desember 2023, lengkap dengan cara cek penerima. /Pexels/Ahsanjaya./

PR DEPOK - PKH Desember 2023 sudah cair atau belum? Simak info terbarunya dan cara cek nama penerima online.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Depok.com, bantuan PKH Desember 2023 sudah cair di beberapa wilayah.

PKH Desember 2023 cair secara bertahap kepada KPM, sebab masih ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku bantuannya belum keluar sampai hari ini.

Bantuan PKH Desember 2023 yang pencairannya sedang berlangsung berlaku melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 8 Alamat Warung Bakso Enak di Purworejo, Pentolnya Nikmat Disajikan dengan Kuah Kaldu Gurih, Yuk Mampir

Sementara itu untuk bantuan PKH Desember 2023 via Bank Himbara sampai berita ini diturunkan belum terpantau kabar pencairannya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan PKH dengan dua mekanismenya yaitu via Kantor Pos dan Bank Himbara.

Pencairan via Kantor Pos dilakukan per triwulan dengan sasaran KPM yang tinggal di wilayah 3T.

Sedangkan KPM yang mudah menjangkau bank, dana bantuan PKH disaluran melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) dan BSI khusus di daerah Aceh.

Baca Juga: 5 Jalan Tol Trans Sumatera yang Beroperasi Tanpa Tarif saat Nataru

Berbeda dengan pencairan via Kantor Pos yang dilaksanakan per triwulan, lewat Bank Himbara bantuan PKH dicairkan per dua bulan.

Besaran bantuan PKH sendiri berbeda-beda disesuaikan dengan komponen penerimanya.

Untuk mencari tahu terdaftar sebagai penerima PKH Desember 2023 atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya lewat website cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek nama penerima PKH Desember 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Didominasi dengan Hujan, Berikut Cuaca Jabodetabek pada 3 Desember 2023

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser internet.

2. Input alamat tempat tinggal terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

3. Ketik nama lengkap Anda berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Ketik kode captcha yang ditampilkan, jika tidak terlihat jelas, klik ikon captcha untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Waspada! 5 Kriteria Siswa DKI Ini Gagal Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 2 2023, Kenapa? Simak Penyebabnya di Sini

5. Klik 'Cari Data' lalu tunggu sampai sistem selesai mencocokan data yang diinput dengan databese Kemensos.

Apabila data terdeteksi sistem sebagai penerima bansos maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang didapatkan hingga periode penyaluran.

Tandanya jika terdaftar penerima Program Keluarga Harapan ada keterangan 'Ya' di bawah kolom PKH.

Namun, apabila yang muncul tanda - (strip) artinya tidak dapat PKH dan mungkin saja tercatat sebagai penerima bansos jenis lainnya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah