PR DEPOK - Desember 2023 ini merupakan bulan terakhir pencairan bansos PKH untuk tahun 2023 ini. Selanjutnya, untuk tahun depan, biasanya pemerintah akan mengumumkan terlebih dahulu jenis bansos yang disalurkan.
KPM yang akan menerima bansos PKH merupakan mereka yang terdaftar dalam DTKS, termasuk kategori miskin atau rentan miskin, serta merupakan salah satu kategori masyarakat penerima.
Bagi KPM yang mencairkan PKH melalui Kantor Pos, jika Oktober dan November lalu belum mendapatkannya, maka Desember ini merupakan kesempatan terakhir.
Begitu pun dengan KPM yang mencairkan PKH lewat Bank Himbara. Karena pencairannya setiap dua bulan sekali, maka Desember ini menjadi kesempatan terakhir mendapat bansos tahun 2023 jika November kemarin belum mendapatkannya.
Baca Juga: 7 Warung Sate Ayam dan Kambing Terlezat di Area Madiun, Ini Alamat Lengkap dan Jam Bukanya
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Sementara itu, untuk memastikan bahwa Anda memang termasuk KPM, cukup lakukan cek nama penerima di situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi wilayah domisili dan nama penerima bansos sesuai dengan KTP.
3. Masukkan kode unik di kotak kode yang tersedia.