PR DEPOK - Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kini masih berlangsung pencairannya di penghujung tahun 2023.
Bansos PIP diberikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses dan memberikan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin.
Tujuan Bansos PIP untuk membantu para peserta didik dalam bentuk biaya operasional dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dan mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal.
Tidak hanya itu Bansos PIP juga mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan karena faktor ekonomi. Hal ini dilakukan agar para peserta didik dapat melanjutkan kembali dan mendapatkan layanan pendidikan di sekolah.
Baca Juga: Gurih dan Daging Banget! Ini 6 Bakso Terenak dan Favorit di Solo yang Patut Dicoba
Penerima PIP
Penerima Bansos PIP akan diberikan kepada para peserta didik dari keluarga yang miskin, rentan miskin dan pertimbangan khusu.
Pertimbangan khusus yang disebutkan seperti peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta didik yatim piatu (dari sekolah, panti sosial dan panti asuhan).
Tidak hanya itu, penerima Bansos PIP bagi peserta didik yang terkena dampak bencana alam, peserta drop out, peserta yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari keluarga narapidana dan di daerah konflik.
Baca Juga: Wow Sedapnya Ada di Sini! 7 Mie Ayam Paling Enak dan Favorit di Kota Manokwari, Papua Barat