7 Kategori Masyarakat Penerima Bansos PKH, Bisa Cair hingga Rp3 Juta per Tahun

- 7 Desember 2023, 20:08 WIB
Berikut ini merupakan daftar ketagori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun.
Berikut ini merupakan daftar ketagori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun. /ANTARA/Aprillio Akbar/

Berikut merupakan 7 kategori masyarakat yang berhak mendapat PKH, lengkap dengan besaran bantuannya:

Baca Juga: Hoki Bertemu Jodoh, 7 Shio Ini Diprediksi akan Menikah pada Tahun 2024

1. Ibu hamil atau nifas, dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini atau balita, dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun.

3. Siswa SD sederajat, dengan besaran bantuan Rp900.000 per tahun.

4. Siswa SMP sederajat, dengan besaran bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Kini Top Up GoPay Lebih Mudah! Isi Saldo Sekarang Lewat Internet Banking BCA dengan Biaya Admin Hanya Rp1.000

5. Siswa SMA sederajat, dengan besaran bantuan Rp2 juta per tahun.

6. Penyandang disabilitas, dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun.

7. Lansia, dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah