PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai siapa saja yang berhak dapat bansos pangan 2024? Cek di sini syarat penerimanya.
Ada kabar baik untuk para masyarakat penerima bansos di Indonesia. Pasalnya, pencairan bansos pangan berupa beras 10 kg yang sebelumnya hanya dicairkan hingga bulan November 2023 kini resmi diperpanjang.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pencairan bansos pangan berupa beras 10 kg ini hingga bulan Juni 2024. Bantuan berupa beras 10 kg ini nantinya akan Pemerintah berikan kepada sekitar 22 juta masyarakat Indonesia.
Namun perlu diperhatikan bahwa tak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pencairan bansos pangan 2024. Hanya masyarakat tertentu yang bisa menerima bantuan berupa beras 10 kg setiap bulannya ini.
Lantas, siapa saja yang berhak dapat bansos pangan 2024 berupa beras 10 kg ini?
Masyarakat yang berhak mendapatkan pencairan bansos pangan 2024 adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT serta PKH dan BPNT di DTKS Kemensos.