PR DEPOK - Jelang akhir tahun, ada dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah.
Masyarakat yang masuk kategori penerima bisa menerima bantuan dana bansos PKH dengan besaran beragam.
Sebelum itu, nama penerima harus terdapat di data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini rincian besaran yang akan diterima masyarakat kategori penerima bansos PKH.
Baca Juga: Ditangkap Pasukan Israel Tanpa Alasan, Warga Palestina Ini Ungkap Penyiksaan yang Dialaminya
1. Ibu Hamil: Rp750.000/tiga wulan dan Rp500.000/dua bulan.
2. Disabilitas: Rp600.000/tiga wulan dan Rp400.000/dua bulan.
3. Lansia: Rp600.000/tiga bulan dan Rp400.000/dua bulan.
4. Balita: Rp750.000/tiga bulan dan Rp500.000/dua bulan.
Baca Juga: 5 Rumah Makan Seafood Paling Ramai Pembeli di Sibolga, Soal Rasa Gak Bisa Bohong
5. Anak Sekolah
- SD: Rp225.000/tiga bulan dan Rp150.000/dua bulan.
- SMP: Rp375.000/tiga bulan dan Rp250.000/dua bulan.
- SMA: Rp500.000/tiga bulan dan Rp334.000/dua bulan.
Usai mengetahui besaran, penting untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam kategori penerima bansos PKH.
Siapkan data penting seperti KTP, lalu akses laman Cek Bansos yang akan dijelaskan langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Paling Enak di Cikande, Jos Gandos Rasanya!
2. Isi alamat dan kolom 'Wilayah PM';
3. Tulis nama lengkap sesuai KTP di kolom 'Nama PM';
4. Pecahkan kode captcha;
5. Klik 'Cari Data'.
Demikian penjelasan tentang besaran dana bansos PKH dan cara cek nama penerima lewat situs dari Kemensos.***