Cara Daftar DTKS Secara Online pakai KTP dan KK Pribadi, Lengkap dengan Persyaratannya

- 14 Desember 2023, 17:56 WIB
Cara Daftar DTKS Secara Online pakai KTP
Cara Daftar DTKS Secara Online pakai KTP /Kemensos/

PR DEPOK - Penyaluran bansos kabarnya telah diperpanjang sampai tahun 2024, bansos tersebut diantaranya adalah PKH, BPNT, dan BLT El Nino. Masing-masing menyalurkan bansos dalam bentuk tunai dengan nominal yang berbeda.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan bansos secara cuma-cuma. Salah satu syarat utamanya masyarakat perlu terdaftar sebagai KPM di DTKS.

DTKS masih jadi acuan masyarakat untuk mendapatkan bansos, saat mendaftar masyarakat perlu menyiapkan beberapa berkas seperti KTP dan KK pribadi.

Baca Juga: Akui Sikapnya Berlebihan Saat Debat Perdana, Gibran akan Evaluasi jika Ada Teguran dari KPU

Selain itu, masyarakat juga harus memenuhi persyaratan lebih dulu sebelum mendaftar secara online.

Berikut persyaratan daftar DTKS secara online:

1. Masyarakat miskin
2. Bukan dari keluarga Komisaris, ASN, PNS, TNI, dan Polri
3. Belum pernah mendapatkan bansos
4. Terdampak PHK

Baca Juga: Aksi Demo Buruh di Gedung Sate dan Kantor Disnaker Jabar Akan Berlangsung 2 Hari, Berikut Deretan Tuntutannya

Jika dirasa sudah memenuhi persyaratan, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri ke DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x