PR DEPOK - Penyaluran bansos kabarnya telah diperpanjang sampai tahun 2024, bansos tersebut diantaranya adalah PKH, BPNT, dan BLT El Nino. Masing-masing menyalurkan bansos dalam bentuk tunai dengan nominal yang berbeda.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan bansos secara cuma-cuma. Salah satu syarat utamanya masyarakat perlu terdaftar sebagai KPM di DTKS.
DTKS masih jadi acuan masyarakat untuk mendapatkan bansos, saat mendaftar masyarakat perlu menyiapkan beberapa berkas seperti KTP dan KK pribadi.
Baca Juga: Akui Sikapnya Berlebihan Saat Debat Perdana, Gibran akan Evaluasi jika Ada Teguran dari KPU
Selain itu, masyarakat juga harus memenuhi persyaratan lebih dulu sebelum mendaftar secara online.
Berikut persyaratan daftar DTKS secara online:
1. Masyarakat miskin
2. Bukan dari keluarga Komisaris, ASN, PNS, TNI, dan Polri
3. Belum pernah mendapatkan bansos
4. Terdampak PHK
Jika dirasa sudah memenuhi persyaratan, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri ke DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos.