PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai benarkah besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos berbeda? Cek penjelasannya di sini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diketahui akan kembali dicairkan pada tahun 2024 mendatang. Sama seperti sebelumnya, bansos ini akan diberikan kepada 7 masyarakat dengan besaran dana yang sudah ditetapkan.
Namun, beberapa masyarakat menyebut bahwa besaran dana PKH yang akan cair lagi di tahun 2024 akan mengalami perbedaan.
Penerima yang mencairkan PKH lewat KKS dan penerima yang mencairkan PKH lewat Kantor Pos akan menerima besaran yang berbeda.
Baca Juga: Mengungkap Sisi Gelap Ketenaran: Bintang TikTok Korea Terancam 7 Tahun Penjara
Lantas, benarkah akan ada perbedaan dari besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos?
Jawabannya adalah benar. Masyarakat penerima bansos PKH lewat KKS dan penerima bansos PKH lewat Kantor Pos akan menerima besaran yang berbeda-beda.
Namun, perbedaan besaran dana ini bukan merupakan potongan, tapi kebijakan baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sebagai informasi, besaran dana PKH yang berbeda-beda ini dipengaruhi oleh skema penyaluran baru yang telah diterapkan oleh Pemerintah.