Benarkah Besaran Dana PKH yang Cair Lewat KKS dan Kantor Pos Berbeda? Cek Penjelasannya di Sini

- 25 Desember 2023, 07:45 WIB
Ketahui informasi mengenai benarkah besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos berbeda? Cek penjelasannya di sini.
Ketahui informasi mengenai benarkah besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos berbeda? Cek penjelasannya di sini. /Instagram @pkhbanjarsari/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai benarkah besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos berbeda? Cek penjelasannya di sini.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diketahui akan kembali dicairkan pada tahun 2024 mendatang. Sama seperti sebelumnya, bansos ini akan diberikan kepada 7 masyarakat dengan besaran dana yang sudah ditetapkan.

Namun, beberapa masyarakat menyebut bahwa besaran dana PKH yang akan cair lagi di tahun 2024 akan mengalami perbedaan.

Penerima yang mencairkan PKH lewat KKS dan penerima yang mencairkan PKH lewat Kantor Pos akan menerima besaran yang berbeda.

Baca Juga: Mengungkap Sisi Gelap Ketenaran: Bintang TikTok Korea Terancam 7 Tahun Penjara

Lantas, benarkah akan ada perbedaan dari besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos?

Jawabannya adalah benar. Masyarakat penerima bansos PKH lewat KKS dan penerima bansos PKH lewat Kantor Pos akan menerima besaran yang berbeda-beda.

Namun, perbedaan besaran dana ini bukan merupakan potongan, tapi kebijakan baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebagai informasi, besaran dana PKH yang berbeda-beda ini dipengaruhi oleh skema penyaluran baru yang telah diterapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: 8 Pilihan Tempat Makan Hits yang Bisa Anda Kunjungi di Bandung Saat Libur Nataru, Catat Lokasi dan Jam Bukanya

Adapun skema penyaluran baru bansos PKH kini dibagi menjadi dua, yaitu skema penyaluran dua bulan dan tiga bulan.

Untuk PKH skema penyaluran dua bulan, bansos bisa diambil di Bank Himbara menggunakan KKS. Sementara untuk PKH skema penyaluran tiga bulan, bansos bisa masyarakat ambil di Kantor Pos Indonesia

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos, berikut adalah daftarnya.

Besaran Dana PKH yang Cair Lewat KKS (Skema Penyaluran Dua Bulan)

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi untuk Minggu, 24 Desember 2023: Hari Baik untuk Jalin Hubungan Baru!

1. Ibu hamil: Rp500.000
2. Balita: Rp500.000
3. Disabilitas: Rp400.000
4. Lanjut usia: Rp400.000
5. Anak SMA: Rp334.000
6. Anak SMP: Rp250.000
7. Anak SD: Rp150.000

Besaran Dana PKH yang Cair Lewat Kantor Pos (Skema Penyaluran Tiga Bulan)

1. Ibu hamil: Rp750.000
2. Balita: Rp750.000
3. Disabilitas: Rp600.000
4. Lanjut usia: Rp600.000
5. Anak SMA: Rp500.000
6. Anak SMP: Rp375.000
7. Anak SD: Rp225.000

Demikian informasi mengenai benarkah besaran dana PKH yang cair lewat KKS dan Kantor Pos berbeda? Cek penjelasannya di sini.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah