Selain itu program ini diharapkan mampu mengurangi impor elpiji yang digunakan untuk memasak.
Namun tentunya bantuan rice cooker gratis tidak diberikan untuk sembarang orang melainkan menyasar masyarakat dengan kriteria tertentu.
Kriteria penerima bantuan rice cooker gratis yakni kelompok penerima manfaat yang terdaftar dalam database Kementerian Sosial atau dikenal dengan DTKS.
Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bali Nan Eksotis untuk Dikunjungi
Tidak hanya masuk dalam DTKS, masih ada dua kriteria lain dalam menetapkan penerima bantuan rice cooker gratis yaitu rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) berdaya 450 VA hingga 1300 VA dan tidak punya alat memasak berbasis listrik.
Sama seperti bantuan lainnya, pembagian rice cooker gratis ini berlangsung secara bertahap.
Dengan demikian meski di Pekalongan sudah disalurkan, sangat mungkin jika di wilayah lain mungkin belum keluar.
Jika nantinya bantuan rice cooker gratis 2023 siap disalurkan, penerimanya akan mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan di Kantor Pos.***