1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Input wilayah dengan lengkap
3. Input nama calon penerima sesuai KTP
4. Masukan ulang kode
5. Klik cari data
Informasi akan muncul dan jika terdapat kata “YA” itu artinya masyarakat resmi dinyatakan sebagai penerima.
Demikian informasi PKH Januari 2024 yang akan cari sampai tanggal 31 Januari kepada 7 kategori. ***