PR DEPOK - Bansos PKH dikabarkan akan kembali disalurkan di bulan Januari 2024, bantuan uang tunai ini akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Akan tetapi, dengan syarat sudah terkonfirmasi terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan memiliki KKS merah putih.
Inilah informasi tentang estimasi pencairan PKH Januari 2024 lengkap dengan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
PKH Januari 2024 akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar ke dalam 7 kategori.
Setiap kategori akan menerima dana PKH Januari 2024 dengan besaran yang berbeda-beda.
Terkait besaran dana PKH Januari 2024 ada yang disalurkan 2-3 bulan, Berikut kategori lengkap dengan besaran yang didapatkan:
Bantuan 2 bulan PKH Januari 2024
1. Anak SD Rp150.000
2. Anak SMP Rp250.000
3. Anak SMA Rp334.000
4. Lansia Rp400.000
5. Balita Rp500.000
6. Disabilitas Rp400.000
7. Ibu Hamil Rp500.000
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Ramah Anak di Bogor, Fasilitas Lengkap dan Harga di Bawah Rp1 Juta
Bantuan 3 bulan PKH Januari
1. Anak SD Rp225.000
2. Anak SMP Rp375.000
3. Anak SMA Rp500.000
4. Lansia Rp600.000
5. Balita Rp750.000
6. Disabilitas Rp600.000
7. Ibu Hamil Rp750.000
Baca Juga: 7 Tempat Makan di Cirebon Ramai Pengunjung saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
Pencairan bisa dilakukan di Bank Himbara, khusus penerima bansos 3 bulan pencairan akan dilakukan di Kantor Pos pakai surat undangan.
Lantas, PKH Januari 2024 cair sampai tanggal berapa?
PKH Januari 2024 kemungkinan akan cair mulai dari tanggal 1 sampai 31 Januari dan kemungkinan bantuan yang diterima masyarakat untuk 2 bulan.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa PKH Januari 2024 disalurkan bertahap selama 3 bulan sehingga akan diterima di waktu yang berbeda.
Baca Juga: Info Destinasi Wisata Tahun Baru 2024: Ini 4 Pilihan Kolam Renang dan Waterpark Murah di Purwokerto
Pastikan penerima di cekbansos.kemensos.go.id, ini cara mudahnya:
1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Input wilayah dengan lengkap
3. Input nama calon penerima sesuai KTP
4. Masukan ulang kode
5. Klik cari data
Informasi akan muncul dan jika terdapat kata “YA” itu artinya masyarakat resmi dinyatakan sebagai penerima.
Demikian informasi PKH Januari 2024 yang akan cari sampai tanggal 31 Januari kepada 7 kategori. ***