WADUH! Beberapa KPM dengan Ciri Ini Tidak Bisa Menerima BLT El Nino Rp400.000, Siapa Saja?

- 28 Desember 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi. Cara Cek Penerima BLT El Nino dan Tutorial Pencairan Bansos Rp400.000, Segera Cek Rekening!.*
Ilustrasi. Cara Cek Penerima BLT El Nino dan Tutorial Pencairan Bansos Rp400.000, Segera Cek Rekening!.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Simak 7 Bakso Paling Diminati di Sumenep Berikut, Ternyata Tak Pernah Sepi Pembeli!

Ciri-ciri KPM yang Tidak Bisa Menerima BLT El Nino Rp400.000

1. KPM tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos)

2. KPM terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP.

Baca Juga: Onde Mande, Sabana Lamak! Jelajahi Wisata Kuliner Bukittinggi: 6 Rumah Makan Paling Enak yang Menggoda Selera!

3. KPM dianggap sejahtera dan mapan oleh pemerintah desa setempat.

4. Ada anggota keluarga KPM yang berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu KK.

5. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).

Baca Juga: 5 Pilihan Cafe Terbaru di Ngawi, Pas Untuk Kerja dan Kumpul Bareng Teman, Cek Selengkapnya di Sini

6. KPM terdaftar di DTKS Kemensos tetapi telah meninggal dunia.

Demikianlah tadi beberapa KPM yang tidak dapat menerima dana BLT El Nino Rp400.000, semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah