7. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
8. Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima email aktivasi dari Kemensos. Selanjutnya, lakukan verifikasi dan aktivasi akun Anda. Setelah itu, akun Anda siap digunakan.
9. Setelah akun BPNT 2024 berhasil dibuat, buka kembali aplikasi “Cek Bansos” dan pilih opsi “Daftar Usulan”.
10. Klik tombol “Tambah Usulan”, lengkapi informasi pribadi pendaftar BPNT 2024 sesuai yang diminta sistem seperti nomor KK, NIK, dan nomor kontak orang terdekat yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Paling Ramai, 7 Kedai Bakso di Palangkaraya Berikut Sedang Naik Daun
11. Pilih jenis bantuan sosial yang Anda inginkan seperti BPNT.
12. Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
13. Setelah data yang diisi benar dan sesuai, klik “Tambah Usulan”. Selanjutnya data pendaftaran BPNT 2024 diverifikasi oleh Kemensos dan dinas terkait.
Apabila warga telah daftar BPNT 2024, Anda dapat melakukan proses pengecekan status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bila Anda salah satu penerimanya, kolom BLT BPNT akan tertulis “Ya” dan Anda bisa menunggu jadwal pencairannya.***