PR DEPOK - Memasuki bulan Januari 2024, ada dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah.
Setiap tahun dalam empat tahun, bansos PKH diberikan untuk masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Untuk bisa mendapat bansos PKH, nama harus masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH di bulan Januari 2024.
Baca Juga: WOW! 6 Mie Ayam Paling Enak dan Banyak Diburu Pelancong di Tuban, Jawa Timur
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id;
3. Tulis alamat dan kolom 'Wilayah PM';
4. Isi dengan nama lengkap di kolom 'Nama PM';