Segera Daftarkan KTP Anda di Aplikasi Ini Secara Online agar Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH 2024

- 3 Januari 2024, 20:53 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendaftarkan KTP di aplikasi resmi agar bisa dapat bansos BPNT dan PKH 2024.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendaftarkan KTP di aplikasi resmi agar bisa dapat bansos BPNT dan PKH 2024. /./Dok. Kemensos

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai segera daftarkan KTP Anda di aplikasi ini secara online agar bisa dapat bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Masyarakat yang ingin dapat bansos BPNT dan PKH 2024 kini bisa langsung mendaftarkan KTP nya secara online melalui aplikasi resmi dari Kemensos. Jika pendaftaran berhasil, masyarakat bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda.

Untuk bansos BPNT 2024, besaran yang akan diterima oleh masyarakat adalah sebesar Rp200.000 per bulannya. Namun, bantuan ini biasanya akan dicairkan secara rapel dua bulan, sehingga masyarakat nantinya bisa menerima uang tunai sebesar Rp400.000.

Sementara untuk bansos PKH 2024, besaran yang akan diterima oleh masyarakat akan berbeda-beda sesuai dengan kategori masing-masing.

Baca Juga: Daftar 7 Warung Bakso Ternikmat dan Terfavorit di Lamongan Jawa Timur, Ini Alamatnya

Ada 7 kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH 2024, diantaranya adalah ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA. Adapun besaran dana yang akan didapat mulai dari Rp750.000 hingga Rp225.000.

Perlu diperhatikan bahwa bansos BPNT dan PKH 2024 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih dulu terdaftar di DTKS Kemensos jika ingin dapat bansos BPNT dan PKH 2024.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2024 bisa langsung mendaftarkan KTP nya melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat yang belum mengetahui caranya bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Soto Enak di Binjai yang Bisa Jadi Pilihan Kuliner, Simak Lokasinya

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

3. Buka aplikasi dan klik opsi ‘Buat Akun Baru’

4. Masukan alamat email aktif dan password

Baca Juga: 5 Gudeg Paling Enak di Cilacap, Rasanya Mantap dan Menggugah Selera

5. Buka email dari Kemensos dan lakukan aktivasi akun

6. Jika aktivasi akun berhasil, Anda bisa membuka kembali aplikasi Cek Bansos

7. Login kembali dengan alamat email dan password yang sudah dibuat sebelumnya

8. Klik opsi ‘Daftar Usulan’ dan klik opsi ‘Tambah Usulan’

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Ramah Anak di Bandung yang Lengkap dengan Playground, Catat Alamatnya

9. Isi data diri sesuai apa yang diperintahkan

10. Pilih jenis bansos yang ingin Anda dapatkan (BPNT atau PKH)

11. Klik ‘Tambah Usulan’

12. Pendaftaran selesai dan masyarakat bisa menunggu konfirmasi selanjutnya dari Kemensos

Baca Juga: Golden Disc Awards 2024 di Jakarta Digelar 6 Januari 2024, Ini Daftar Penampilan dan Nominasinya

Itulah informasi mengenai segera daftarkan KTP Anda di aplikasi ini secara online agar bisa dapat bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah