Beginilah Cara Cek Penerima PKH Tahap 1 2024, Lengkap dengan Prediksi dan Nominal Bantuannya

- 8 Januari 2024, 15:57 WIB
PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 1 tahun 2024 saat ini sudah mulai ditunggu pencairannya oleh para penerima manfaat.*
PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 1 tahun 2024 saat ini sudah mulai ditunggu pencairannya oleh para penerima manfaat.* /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOK - PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 1 tahun 2024 saat ini sudah mulai ditunggu pencairannya oleh para penerima manfaat.

Penerima manfaat ini adalah keluarga tidak mampu dan rentan tidak mampu yang sudah tercatat di DTKS dan termasuk golongan ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, disabilitas berat, dan lanjut usia.

Seperti biasanya, mereka akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bantuan yang telah ditetapkan, mulai dari Rp150.000-Rp750.000 untuk 2-3 bulan sekali.

Bantuan sosial PKH ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup penerima dan memutuskan rantai kemiskinan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! 5 Rekomendasi Bakso Terkenal di Soreang Bandung Barat

Sejauh ini, bansos PKH sudah berjalan setiap tahunnya dan untuk tahun 2024 bansos PKH tahap 1 diprediksi akan cair ke penerima manfaat mulai dari awal Januari-akhir Februari 2024 melalui bank himbara.

Sedangkan, untuk penerima lewat kantor pos kemungkinan baru dapat di bulan Maret 2024. Mengingat, sesuai jadwal tahun lalu bank himbara menyalurkan PKH dalam kurun waktu 2 bulan dan kantor pos 3 bulan sekali.

Lebih lanjut, berikut nominal bantuan PKH Tahap 1 2024 dan cara cek penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.

Nominal Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2024

Baca Juga: Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 Kapan Tayang? Cek Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Harga Tiketnya

1. Ibu hamil: Rp500.000 (ATM Bank Himbara, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI) , dan Rp750.000 (Kantor Pos)

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x