Setelah itu, isikan nama lengkap sesuai dengan KTP dan input kode acak atau captcha yang muncul di layar.
Selanjutnya, klik opsi 'Cari Data' dan tunggu hasil pencariannya.
Apabila nama Anda tercatat, informasi peserta BPNT akan ditampilkan di layar; sebaliknya, jika tidak terdaftar, layar akan menampilkan keterangan "Tidak terdapat peserta/PM."
Ingat, BPNT ini hanya untuk yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, pastikan nama Anda termasuk di dalamnya!
Sebagai peserta BPNT, Anda bakal dapat dana bantuan sebesar Rp200.000 tiap bulan.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakso Terenak dan Populer di Lawang Malang yang Wajib Dicoba
Dana ini bisa dipakai untuk membeli bahan pangan di warung atau toko di mana saja.
Jadi, yuk manfaatkan dana BPNT ini dengan bijak. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan memberikan kebahagiaan masyarakat.
Itulah informasi terkait pencairan dana BPNT di tahun 2024 lengkap dengan cara pengecekan penerimanya.***