PR DEPOK – Penerima BPNT 2024 pada bulan Januari ini bisa mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp600 ribu.
Kabar ini tentunya sangat menggembirakan bagi para penerima dana BPNT 2024, yang menjadi berkah di awal tahun.
Lantas, kok bisa penerima dana BPNT 2024 mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari pemerintah?
Dana BPNT 2024 ini merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat.
Baca Juga: Ini 6 Tempat Makan Soto di Tarakan, Rasanya Autentik Enak dan Tempat Tak Pernah Sepi Pembeli
Diketahui, pemerintah memberi dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp200 ribu dalam sebulan.
Berkaca pada penyaluran BPNT tahun lalu, ada kemungkinan pemerintah mencairkan dana BPNT langsung dua bulan sekaligus.
Sehingga dana yang diterima untuk Januari dan Februari oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari BPNT menjadi Rp400.000.
Selain itu, ada potensi bagi KPM untuk mendapatkan tambahan dana sebesar Rp200 ribu lagi dari pemerintah.