PR DEPOK – BPNT tahap 1 2024 membawa kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena tahap ini direncanakan cair mulai bulan Januari.
Dana sebesar Rp200.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima BPNT tahap 1 2024, sehingga memudahkan akses bagi penerima bantuan.
Program BPNT tahap 1 2024 memberikan bantuan dana untuk keperluan pemenuhan kebutuhan sembako kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bagi yang berharap menerima dana BPNT tahun 2024, sejumlah persyaratan harus dipenuhi.
Baca Juga: 6 Warung Bakmi dan Nasi Goreng Paling Enak di Ponorogo, Cita Rasa Gurih Mlekoh Bikin Nagih
Inilah persyaratannya yang perlu diketahui:
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng.
2. Bukan pegawai negeri aktif atau pensiunan.
3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya.