Kupas Tuntas, Ternyata Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2024, Modal KTP Saja!

- 11 Januari 2024, 13:02 WIB
Begini cara daftar jadi penerima bansos 2024, modal KTP saja! Yuk simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.*
Begini cara daftar jadi penerima bansos 2024, modal KTP saja! Yuk simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.* /

PR DEPOK - Kupas tuntas, ternyata begini cara daftar jadi penerima bansos 2024, cukup modal KTP saja! Yuk simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bansos 2024 bisa dilakukan secara offline ataupun online. Namun artikel ini akan memberi tahu cara mendaftar menjadi penerima bansos 2024 secara online lewat hp dengan bermodalkan KTP saja.

Dikutip dari tahun sebelumnya bahwa terdapat berbagai jenis bansos yang akan disalurkan untuk masyarakat yang kurang mampu seperti, KJP Plus, PKH, BPNT, PIP dll.

Pencairan berbagai jenis bansos tersebut biasanya dapat dicairkan hanya melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BTN, BRI, BSI Khusus wilayah Aceh atau bisa juga melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Baca Juga: Yuk Dicobain! Ini 6 Warung Soto Terenak dengan Rating Tinggi 4,5 di Nganjuk, Simak Alamatnya

Jika dirangkum dari beragam sumber informasi, BPNT ialah jenis bansos Pangan Non Tunai yang cair Rp200.000 per bulan, tetapi pencairan BPNT biasanya dirapel menjadi dua dan tiga bulan.

Sedangkan PKH biasanya dicairkan per tahap dan dalam 1 tahap itu terdiri dari 3 bulan dengan kisaran nominal dana yang cair yaitu Rp225.000-Rp750.000.

Adapun KJP Plus ini dikhususkan bagi para siswa yang masih bersekolah dengan sejumlah nominal biaya rutin dan biaya lainnya dalam kisaran jumlah dana yang cair berbeda-beda.

Penerima bansos tersebut harus terdaftar di DTKS dahulu baru bisa mendapatkan sejumlah nominal dana bansos yang telah disebutkan.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet Besok, 11 Januari 2024: Rasa Ingin Tahu Bisa Merugikan Diri Sendiri

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x