Dengan penggabungan bantuan BPNT dan PKH, KPM memiliki peluang untuk menerima bantuan hingga Rp1,2 juta.
Itu akan didapatkan oleh KPM BPNT yang mendapatkan pencairan langsung tiga bulan sekaligus menjadi penerima PKH dengan kategori lansia atau penyandang disabilitas.
Untuk mengambil bantuan, KPM yang sudah mendapatkan undangan diharapkan datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dalam undangan.
Bagi yang belum mendapatkan undangan, penting untuk melakukan pengecekan status sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: 6 Kudapan Mie Ayam di Majalengka, Cocok Disantap saat Udara Sejuk
KPM dapat mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id, mengisi sejumlah data yang diminta, kode captcha sebagai verifikasi, dan klik 'CARI DATA'.
Sistem cek bansos Kemensos akan menampilkan apakah KPM terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Itulah informasi terkait BPNT dan PKH tahap 1 2024 yang akan segera cair, KPM berpotensi memperoleh uang tunai hingga Rp1,2 juta.***