Namun, untuk penerima baru KJP Plus Januari 2024 harus melakukan proses pembukuan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Setelah proses tersebut, barulah bantuan KJP Plus Januari 2024 bisa digunakan. Sekian informasi mengenai jumlah uang KJP Plus Januari 2024 lengkap dengan cara cek penerima.***