Apakah PKH 2024 Cair Tunai? Berikut Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Status Penerima

- 16 Januari 2024, 17:48 WIB
Info PKH 2024 jika skema belum berubah.
Info PKH 2024 jika skema belum berubah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dikabarkan berlanjut di tahun 2024. Bansos ini nantinya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang sudah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos PKH 2024 digolongkan menjadi beberapa kategori yakni ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, disabilitas berat, dan lanjut usia dari keluarga tidak mampu atau rentan tidak mampu.

Dimana dalam satu keluarga bisa mendapatkan bantuan sebanyak empat jiwa. Lalu, apakah PKH 2024 cair tunai?

Baca Juga: Enak Banget Lur! Ini 4 Nasi Goreng Terbaik di Tuban, Warung Selalu Ramai Pengunjung dan Wajib Dicoba

Sama seperti tahun sebelumnya, bansos PKH 2024 dilanjutkan cair tunai melalui bank himbara, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI (untuk wilayah Aceh) dan PT Pos.

Bansos PKH 2024 kemungkinan juga disalurkan dalam waktu dua hingga tiga bulan sekali, tegantung penerima mendapatkan lewat bank himbara atau PT Pos.

Jika lewat bank himbara dua bulan sekali sedangkan, lewat PT Pos tiga bulan sekali dengan nominal bantuan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Syarat dan Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Plafon Rp50-100 Juta, Solusi Pinjaman Modal Tanpa Jaminan

Nominal Bantuan Sosial PKH 2024 Lewat Bank Himbara

1. Ibu Hamil: Rp500.000
2. Balita: Rp500.000
3. SD: Rp150.000
4. SMP: Rp250.000
5. SMA: Rp334.000
6. Disabilita Berat: Rp400.000
7. Lanjut Usia: Rp400.000

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x