Pencairan PKH dan BPNT 2024 Disalurkan via Himbara atau Kantor Pos? Berikut Penjelasannya

- 15 Januari 2024, 16:32 WIB
Estimasi mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT 2024.
Estimasi mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT 2024. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikabarkan bakal kembali disalurkan pada tahun 2024.

Simak info mekanisme pencairan PKH dan BPNT 2024, kira-kira disalurkan via Himbara atau Kantor Pos?

Jawabannya mekanisme pencairan PKH dan BPNT 2024 disalurkan via Himbara dan juga Kantor Pos seperti tahun lalu.

Baca Juga: 5 Tempat Mie Ayam Favorit di Sukabumi, Rasa Enak dan Pengalaman Kuliner yang Menggoda!

Pencairan kedua bansos tersebut via Himbara ditargetkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Sementara mekanisme pencairan PKH dan BPNT 2024 menyasar KPM di wilayah 3T atau yang tidak punya KKS.

Jika disalurkan via Himbara terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BSI maka PKH dan BPNT cair per dua bulan sekali.

Baca Juga: 4 Tempat Makan Bakso Favorit dan Rekomendasi di Payakumbuh, Lengkap dengan Alamatnya

Namun apabila disalurkan lewat Kantor Pos dirapel per tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun bantuan cair dalam empat tahap.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x