PR DEPOK – Simak informasi mengenai BLT Ibu Hamil 2024 yang cair Rp750 ribu yang akan dari pemerintah di Januari ini.
Namun BLT Ibu Hamil 2024 tersebut hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, beberapa syarat juga harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Ibu Hamil 2024 ini.
BLT atau bantuan langsung tunai ibu hamil 2024 merupakan perhatian pemerintah di bidang kesehatan.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendapatkannya, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Sedang hamil/menyusui.
3. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.