3. Isi nama lengkap penerima bansos sesuai KTP
4. Masukan kode captcha atau kode unik
5. Klik ‘Cari Data’
Apabila KTP masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024, masyarakat akan mendapati notifikasi seperti status pencairan, jadwal pencairan, periode pencairan dan jenis bansos yang didapatkan.
Baca Juga: Welcome to Samdalri: Kisah Cinta yang Membuat Hati Berdebar dengan Penutupan yang Menghangatkan
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
1. Bukan dan tidak mempunyai anggota keluarga sebagai TNI, anggota Polri, dan ASN
2. Terdaftar di DTKS Kemensos
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Baca Juga: AS dan Inggris Kembali Serang Yaman, Targetkan Penyimpanan Bawah Tanah Kelompok Houthi
4. Penghasilan setiap bulannya dibawah UMR