PKH 2024 Sudah Cair di Bank Himbara? Cek Mekanisme Bansos dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Januari 2024, 16:20 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH 2024, termasuk mekanisme pencairan di Bank Himbara dan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH 2024, termasuk mekanisme pencairan di Bank Himbara dan cara cek penerima. /Novi H/ANTARA/ANTARA/Novi H

PR DEPOK - Bansos uang tunai sudah banyak diterima KPM mulai dari Rp225.000-Rp750.000. Bansos tersebut adalah bansos PKH 2024 yang disalurkan untuk bulan Januari hingga Maret 2024.

PKH 2024 sudah cair sejak beberapa hari lalu dan secara mekanisme bansos telah cair 3 bulan untuk keseluruhan.

Perubahan tersebut berlaku untuk KPM yang menerima PKH di Bank Himbara untuk bantuan 2 bulan.

Untuk informasi, KPM tidak akan lagi menerima PKH di Bank Himbara karena bansos akan disalurkan 3 bulan untuk kedepannya.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Bakso di Karawang, Harganya Terjangkau

Karena PKH 2024 sudah cair, masyarakat akan mendapatkan surat undangan dari petugas PT. Pos Indonesia untuk mencairkan bansos di Kantor Pos.

PKH 2024 masih akan disalurkan kepada 7 kategori yakni Ibu Hamil, Balita, Disabilitas, Lansia, dan Anak Sekolah.

Sayangnya, tidak semua masyarakat mendapatkan bansos yang disalurkan oleh pemerintah karena bansos hanya didapatkan oleh masyarakat miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Apa Itu Sirekap dan Cara Mengisi Aplikasi Perhitungan Suara yang Wajib Dipahami KPPS

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x