Skema pertama cair per dua bulan sekali lewat Himbara dan skema kedua dicairkan per tiga bulan dengan lembaga penyalurnya adalah PT Pos Indonesia.
Dari sekema tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap 1 via Himbara cair antara bulan Januari sampai Februari 2024.
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Penelitian Virus di China Ini Dikecam Ilmuwan Barat: Dilakukan Secara Sembarangan
Sementara untuk pencairan via PT Pos Indonesia berlangsung dalam jangka waktu tiga bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Nantinya bagi KPM yang bantuannya cair lewat Himbara, saldo bantuan PKH dan BPNT 2024 akan langsung masuk ke rekening dan dapat ditarik tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan bagi KPM yang bantuannya disalurkan lewat PT Pos Indonesia bisa mencairkan bantuan setelah mendapatkan surat undangan dari Kantor Pos.
Baca Juga: Daftar 8 Rumah Makan di Kabupaten Sukoharjo, Rasanya Terkenal Enak dan Nikmat, Ada Menu Legendaris!
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com dari laman gunungkidul.com untuk saat ini status penyaluran PKH dan BPNT 2024 di aplikasi SIKS NG belum turun SP2D.
Biasanya dana bantuan sosial (bansos) akan cair setelah muncul keterangan Surat Perintah Pencairan Dana di aplikasi SIKS NG yang hanya dapat diakses oleh pendamping PKH, pegawai Dinas Sosial, dan atau lembaga terkait.
Meski demikian keterangan di periode penyaluran dalam aplikasi tersebut sendiri telah berubah menjadi Januari-Februari untuk BPNT.