Cara Mudah Daftar DTKS Untuk Dapatkan Bansos Rp750.000 di Kantor Pos

- 30 Januari 2024, 11:05 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mudah dalam daftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos di Kantor Pos.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mudah dalam daftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos di Kantor Pos. /Kemensos/

PR DEPOK - Bansos Rp750.000 kabarnya telah cair lagi untuk tahun 2024, bansos tersebut adalah bansos PKH tahap 1. Bansos Rp750.000 akan diterima oleh kategori Ibu Hamil dan Balita.

Bansos Rp750.000 akan terima oleh Ibu Hamil dan Balita secara bertahap selama 3 bulan dan disalurkan langsung di Kantor Pos.

Bansos Rp750.000 akan disalurkan sampai akhir tahun 2024, dan total yang akan diterima sebesar Rp3 juta.

Untuk mendapatkan bansos Rp750.000, masyarakat perlu terdaftar lebih dulu di DTKS dan setelah dikonfirmasi sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) baru akan disalurkan bansos setiap bulannya oleh Kemensos.

Baca Juga: 3 Drama yang Akan Tayang pada Februari 2024, Ada Choi Woo Sik hingga Kim Go Eun

Akan tetapi, sebelum mendaftar masyarakat perlu memenuhi persyaratan lebih dulu hal tersebut guna agar bantuan diterima tepat sasaran.

Syarat tersebut meliputi:

- Dari keluarga miskin
- Bukan dari keluarga Komisaris, ASN, PNS, Polri dan TNI
- Belum pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apapun

Setelah memenuhi masyarakat baru bisa mendaftar menggunakan data KK dan KTP pribadi secara online.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x