Cara Daftar Menjadi KPM di DTKS, Dapatkan Bansos hingga Rp3 Juta di Rekening

- 11 Januari 2024, 21:39 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar jadi KPM di DTKS, bisa dapat bansos hingga Rp3 juta di rekening.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar jadi KPM di DTKS, bisa dapat bansos hingga Rp3 juta di rekening. /Kemensos/

PR DEPOK - Kementerian Sosial telah memperpanjang penyaluran bansos sampai tahun 2024. Bansos yang disalurkan ada BPNT, PKH, BLT El Nino, Bansos beras 10 kg, hingga bantuan tambahan Rp500.000.

Bansos tersebut diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin, yang tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehariannya.

Bansos yang cair hingga Rp3 juta adalah bansos PKH yang disalurkan kepada kategori Ibu Hamil dan Balita.

Besaran Rp3 juta tersebut adalah total bantuan yang akan didapatkan dalam setahun, bansos akan disalurkan bertahap mulai dari 2-3 bulan.

Baca Juga: Mau Wisata Malam? Ini Dia 8 Sate Lezat di Kota Jayapura, Rasa Dagingnya Berani Diadu!

Bantuan untuk 2 bulan akan disalurkan mulai dari Rp150.000-Rp500.000, sedangkan untuk 3 bulan disalurkan mulai dari Rp225.000-Rp750.000.

Bansos PKH tidak hanya disalurkan kepada kategori Ibu Hamil dan Balita, bansos akan disalurkan juga kepada kategori Anak Sekolah, Penyandang Disabilitas, dan Lansia.

Bansos PKH akan cair hingga Rp3 juta untuk mendapatkannya, masyarakat harus mengantongi status KPM.

Baca Juga: Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 Sudah Tayang, Berikut Info Jadwal dan Harga Tiket di XXI Braga Bandung

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x