Cara Daftar Menjadi KPM di DTKS, Dapatkan Bansos hingga Rp3 Juta di Rekening

- 11 Januari 2024, 21:39 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar jadi KPM di DTKS, bisa dapat bansos hingga Rp3 juta di rekening.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar jadi KPM di DTKS, bisa dapat bansos hingga Rp3 juta di rekening. /Kemensos/

Untuk menjadi KPM silahkan daftar di DTKS bisa secara online dan offline, akan tetapi agar cepat dan mudah masyarakat disarankan daftar secara online di aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah daftar di DTKS secara online:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Setelah selesai buka Aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru
3. Lalu, masukan NIK dan nomor KK
4. Masukan email dan nomor telepon yang aktif
5. Buat user dan Password
6. Upload foto KTP dan Foto diri

Baca Juga: Daftar 8 Mie Ayam Enak di Kabupaten Temanggung, Rasanya Paling Dicari Oleh Pelanggan

Setelah itu, akan ada notifikasi di email atau sms ikuti petunjuk yang diberikan. Apabila masyarakat dinyatakan sebagai KPM, maka setelah itu masyarakat akan mendapatkan bansos per bulannya.

Demikian cara daftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos, untuk mendapatkan bansos Rp3 juta. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah