PR DEPOK - Bansos PKH dan BPNT selalu disalurkan rutin oleh Kementerian Sosial, tujuannya agar masyarakat miskin terbantu secara finansial dan dalam bentuk bentuk pangan.
Bansos PKH adalah bansos uang tunai yang disalurkan selama 2 sampai 3 bulan, masyarakat bisa mencarinya di Bank Himbara dan Kantor Pos.
Besaran yang diterima pun beragam tergantung kategorinya, nilai yang diterima mulai dari Rp150.000-Rp500.000 dan Rp225.000-Rp750.000.
Baca Juga: 10 Link Twibbon dan Ucapan Imlek 2024, untuk Dibagikan di SW dan grup Whatsapp
Sedangkan, BPNT adalah bantuan pangan yang kini tidak lagi disalurkan dalam bentuk sembako tetapi tunai.
Di tahun 2024 BPNT disalurkan Rp200.000 setiap bulan yang nantinya akan dibelikan sembako oleh masyarakat penerima bansos.
Untuk mendapatkan bansos setiap bulan, masyarakat harus tercatat sebagai KPM dan penerima bansos di DTKS.
Baca Juga: 7 Mie Ayam Rekomendasi di Jakarta Selatan, Bumbunya Gurih Manis
Sebelum mendaftar masyarakat juga perlu memenuhi syarat ketentuan terlebih dahulu yaitu, berasal dari keluarga miskin, bukan dari keluarga pejabat, dan belum pernah menerima bansos.