Setelah memenuhi syarat tersebut, barulah masyarakat bisa mendaftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos.
Siapkan berkas untuk mendaftar yaitu, KTP asli atau milik pribadi dan KK (Kartu Keluarga) terbaru.
Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Cair Hari ini, Cek di Sini Besaran dan Cara Cek Penerimanya
Berikut cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Buka Aplikasi Cek Bansos dan buat ‘Akun Baru’
3. Masukan ‘NIK dan nomor KK’
4. Masukan ‘Email dan nomor telepon yang bisa dihubungi’
5. Buat ‘User dan Password’
6. Foto diri dan KTP asli lalu Upload
Setelah daftar tunggu sampai beberapa hari, nantinya masyarakat yang daftar akan mendapatkan notifikasi pernyataan terdaftar sebagai KPM. Jika resmi dinyatakan sebagai KPM,maka masyarakat akan menerima bansos PKH dan BPNT tiap bulan.
Baca Juga: Mari Kita Coba! Berikut 5 Rekomendasi Mie Ayam Terkenal di Soreang yang Wajib Dikunjungi
Itulah terkait cara daftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos pakai data KTP dan KK terbaru. ***