Ingin Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tiap Bulan? Begini Cara Daftarnya, Siapkan Berkas Ini

- 7 Februari 2024, 20:35 WIB
Update Aplikasi Cek Bansos 2024: Masukkan Data Lokasi dan Nama Penerima Manfaat akan Muncul
Update Aplikasi Cek Bansos 2024: Masukkan Data Lokasi dan Nama Penerima Manfaat akan Muncul /Kolase/Pikiran Rakyat Garut/

PR DEPOK - Bansos PKH dan BPNT selalu disalurkan rutin oleh Kementerian Sosial, tujuannya agar masyarakat miskin terbantu secara finansial dan dalam bentuk bentuk pangan.

Bansos PKH adalah bansos uang tunai yang disalurkan selama 2 sampai 3 bulan, masyarakat bisa mencarinya di Bank Himbara dan Kantor Pos.

Besaran yang diterima pun beragam tergantung kategorinya, nilai yang diterima mulai dari Rp150.000-Rp500.000 dan Rp225.000-Rp750.000.

Baca Juga: 10 Link Twibbon dan Ucapan Imlek 2024, untuk Dibagikan di SW dan grup Whatsapp

Sedangkan, BPNT adalah bantuan pangan yang kini tidak lagi disalurkan dalam bentuk sembako tetapi tunai.

Di tahun 2024 BPNT disalurkan Rp200.000 setiap bulan yang nantinya akan dibelikan sembako oleh masyarakat penerima bansos.

Untuk mendapatkan bansos setiap bulan, masyarakat harus tercatat sebagai KPM dan penerima bansos di DTKS.

Baca Juga: 7 Mie Ayam Rekomendasi di Jakarta Selatan, Bumbunya Gurih Manis

Sebelum mendaftar masyarakat juga perlu memenuhi syarat ketentuan terlebih dahulu yaitu, berasal dari keluarga miskin, bukan dari keluarga pejabat, dan belum pernah menerima bansos.

Setelah memenuhi syarat tersebut, barulah masyarakat bisa mendaftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos.

Siapkan berkas untuk mendaftar yaitu, KTP asli atau milik pribadi dan KK (Kartu Keluarga) terbaru.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Cair Hari ini, Cek di Sini Besaran dan Cara Cek Penerimanya

Berikut cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Buka Aplikasi Cek Bansos dan buat ‘Akun Baru’
3. Masukan ‘NIK dan nomor KK’
4. Masukan ‘Email dan nomor telepon yang bisa dihubungi’
5. Buat ‘User dan Password’
6. Foto diri dan KTP asli lalu Upload

Setelah daftar tunggu sampai beberapa hari, nantinya masyarakat yang daftar akan mendapatkan notifikasi pernyataan terdaftar sebagai KPM. Jika resmi dinyatakan sebagai KPM,maka masyarakat akan menerima bansos PKH dan BPNT tiap bulan.

Baca Juga: Mari Kita Coba! Berikut 5 Rekomendasi Mie Ayam Terkenal di Soreang yang Wajib Dikunjungi

Itulah terkait cara daftar DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos pakai data KTP dan KK terbaru. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x