Mengapa Status 'Data Tidak Ditemukan' Muncul Saat Cek Nama Penerima Siswa KJP Plus Februari 2024?

- 8 Februari 2024, 11:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang alasan status 'data tidak ditemukan' muncul ketika cek nama penerima siswa KJP Plus Februari 2024.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang alasan status 'data tidak ditemukan' muncul ketika cek nama penerima siswa KJP Plus Februari 2024. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai mengapa status data tidak ditemukan muncul saat cek nama penerima siswa KJP Plus Februari 2024 di laman kjp.jakarta.go.id?.

Setelah resmi dicairkan, siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus Februari 2024 bisa langsung mengeceknya secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima KJP Plus Februari 2024 akan mendapatkan status “Ditetapkan Sebagai Penerima” setelah pencarian nama di laman kjp.jakarta.go.id selesai dilakukan.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Cair dan Peserta Didik Ditetapkan Sebagai Penerima, Kapan Buku Tabungan Dibagikan?

Adapun siswa yang mendapat status “Ditetapkan Sebagai Penerima” nantinya akan mendapat dana bantuan dari KJP Plus Februari 2024 dengan besaran yang bervariatif. Besaran ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan setiap penerimanya.

Lantas, bagaimana jika siswa malah mendapat status “Data Tidak Ditemukan” saat cek nama penerima siswa KJP Plus Februari 2024? Bagaimana bisa itu terjadi padahal sebelumnya siswa yang bersangkutan masih menerima bantuan?.

Sebagaimana yang telah diketahui, pemerintah selalu melakukan verifikasi data dan penetapan penerima KJP Plus Februari 2024 sebelum dana bantuan resmi dicairkan. Tujuannya agar dana bantuan bisa dicairkan secara merata dan tepat sasaran.

Baca Juga: Susul PKH dan BPNT 2024! Bonus Bansos Rp600.000 Siap Cair Bulan Februari, Ini Kriteria Penerimanya

Apabila status “Data Tidak DItemukan” muncul saat siswa melakukan cek nama penerima KJP Plus Februari 2024, itu artinya nama siswa yang bersangkutan sudah terhapus dan tidak lagi ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Februari 2024.

Alasan mengapa status “Data Tidak Ditemukan” adalah bisa jadi siswa sudah dianggap mampu, siswa ketahuan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh KJP atau siswa pindah sekolah keluar daerah DKI Jakarta.

Perlu diingat bahwa dana bantuan KJP Plus Februari 2024 hanya ditujukkan untuk siswa yang bersekolah di DKI Jakarta saja. Jika siswa pindah dan keluar dari daerah DKI Jakarta, itu artinya siswa sudah tidak bisa menerima bantuan.

Baca Juga: Ajak Anak-Anak untuk Kunjungi 5 Tempat Wisata Ramah Anak di Malang Ini, Cocok untuk Berbagai Usia

Siswa yang merasa tidak melanggar aturan dan masih layak menerima KJP Plus Februari 2024 tapi namanya sudah tidak ada di daftar penerima bantuan bisa segera bertanya pada Dinas Pendidikan setempat untuk mengajukan sanggahan.

Demikian informasi mengenai mengapa status data tidak ditemukan muncul saat cek nama penerima siswa KJP Plus Februari 2024 di laman kjp.jakarta.go.id?.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah