UPDATE! Harga Emas Naik Lagi Rp3000 per Gram Hari Ini 8 Februari 2024

- 8 Februari 2024, 14:27 WIB
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis, 8 Februari 2024 dengan peningkatan sebesar Rp3.000 per gram.*
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis, 8 Februari 2024 dengan peningkatan sebesar Rp3.000 per gram.* /pixabay/hamiltonleen

PR DEPOK - Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis, 8 Februari 2024 dengan peningkatan sebesar Rp3.000 per gram.

Menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini mencapai Rp1.139.000 per gram. Pada hari sebelumnya, harga emas berada di posisi Rp1.136.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 menjadi Rp1.036.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada hari sebelumnya yang sebesar Rp1.033.000 per gram.

Dalam transaksi pembelian dan penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Info Bansos BPNT Februari 2024: Ketahuilah Cara Cek Penerima dan Nominal yang Cair

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Sedangkan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini:

- Harga emas 0,5 gram: Rp619.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.139.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.218.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.302.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.470.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.885.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp270.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp539.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.079.600.000

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 9 Februari 2024: Jangan Ragu untuk Mengambil Tindakan Tegas Jika Diperlukan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x