Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2024 Dilanjut, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini, Data Anda Ada?

- 19 Februari 2024, 10:45 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1, termasuk cara cek nama penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1, termasuk cara cek nama penerima. /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2024 dilanjut lagi oleh pemerintah baik yang disalurkan via Himbara maupun Kantor Pos.

Sebelumnya pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2024 sempat dihentikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) agar bisa fokus pada jalannya pemilihan capres dan cawapres beserta caleg.

Sudahkah Anda cek nama penerima PKH dan BPNT tahap 1 2024 dan memastikan data Anda masuk di dalamnya atau tidak?

Apabila belum sekarang saatnya cek nama penerima PKH dan BPNT tahap 1 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data Anda sehingga bisa tahu dapat dua bantuan reguler ini atau tidak.

Baca Juga: TOP 6 Tempat Sate di Kudus, Dijamin Puas dan Pulang dengan Wajah Berseri!

Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser internet di HP Anda.

2. Input alamat domisili di KTP terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

3. Ketik nama lengkap berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 5 Tempat Makan Sushi di Depok yang Paling Enak dan Terkenal, Review Ratusan hinga Ribuan Orang

4. Masukkan 4 kode captcha di kolom yang tersedia.

5. Terakhir klik 'Cari Data'.

Apabila nama Anda muncul lengkap dengan keterangan nama, umur, status, jenis bantuan yang didapatkan hingga periode penyaluran artinya masuk dalam daftar penerima bansos.

Bansos Kemensos yang digulirkan pemerintah sendiri ada beberapa jenis, tidak hanya PKH dan BPNT.

Baca Juga: Sang Adik Sebut Siap untuk Kembali dalam Tugas Kerajaan, Pangeran William Tak Setuju: Ide Buruk!

Oleh karena itu pastikan Anda terdaftar sebagai kedua bansos tersebut atau bukan dengan melihat ada tidaknya keterangan 'Ya' di bawah kolom PKH dan BPNT.

Besaran BPNT alias Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp200.000 per bulan yang disalurkan rapel dua bulan via Himbara dan tiga bulan lewat Kantor Pos.

Itulah mengapa dana BPNT yang cair via Himbara besarannya hanya Rp200.000 sementara pencairan lewat Kantor Pos Rp600.000.

Sedangkan untuk bantuan PKH terbagi dalam lima nominal berbeda disesuaikan untuk tujuh komponen penerimanya yang meliputi ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD hingga SMA.

Baca Juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2024? Cek Jadwal, Bacaan Niat, dan Amalannya

Rincian besaran PKH per tahun untuk masing-masing komponen penerima

- Ibu hamil Rp3 juta.
- Balita Rp3 juta.
- Lansia Rp2,4 juta.
- Penyandang disabilitas Rp2,4 juta.
- Siswa SMA Rp2 juta.
- Siswa SMP Rp1,5 juta.
- Siswa SD Rp900.000.

Selanjutnya bantuan tersebut disalurkan dalam beberapa tahap dengan skema jadwal per dua bulan sekali untuk pencairan lewat Himbara.

Sedangkan pencairan lewat Kantor Pos skema jadwal yang dipakai adalah per tiga bulan.

Baca Juga: Hitung Mundur Ramadhan, Ini Model Baju Lebaran 2024 tuk Couple Keluarga

Dari situ dapat disimpulkan bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2024 via Himbara akan berlangsung hingga akhir Februari.

Sementara itu untuk pencairan melalui Kantor Pos bakal berlangsung hingga Maret 2024. Perlu diketahui juga bahwa dana BPNT tahap 1 yang sedang dicairkan oleh pemerintah baru untuk alokasi bulan Januari.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah