Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 Muncul Status NIK Terdaftar Kemendikbud? Berikut Solusinya

- 24 Februari 2024, 15:05 WIB
Berikut ini merupakan solusi dan penjelasan soal status NIK terdaftar Kemendikbud saat Anda daftar Kartu Prakerja Gelombang 63.
Berikut ini merupakan solusi dan penjelasan soal status NIK terdaftar Kemendikbud saat Anda daftar Kartu Prakerja Gelombang 63. /Tangkapan layar prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 63 yang sangat dinantikan akhirnya resmi dibuka pada Jumat, 23 Februari 2024.

Masyarakat sangat antusias mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 63 karena ada berbagai manfaat yang didapatkan mulai dari memperoleh insentif hingga pelatihan ketrampilan kerja.

Sayangnya di tengah tingginya antusiasme tersebut, beragam kendala dialami ketika daftar Kartu Prakerja Gelombang 63, salah satunya muncul status NIK terdaftar Kemendikbud.

Baca Juga: 5 Mal Terbagus dengan Rating yang Tinggi di Kota Tangerang

Namun tenang saja, kali ini PikiranRakyat-Depok.com akan membagikan solusi NIK terdaftar Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 63.

Status NIK terdaftar Kemendikbud umumnya akan muncul ketika daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 jika kamu baru saja lulus sekolah atau Perguruan Tinggi.

Status tersebut menunjukkan bahwa data kamu masih tersimpan sebagai pelajar di server Kemendikbud, sedangkan salah satu syarat daftar Kartu Prakerja adalah tidak tercatat sebagai pelajar di lembaga pendidikan formal atau non formal.

Baca Juga: Niat Puasa Nisfu Syaban yang Digabung dengan Qadha Ramadhan, Begini Penjelasannya

Dengan kata lain jika data masih tersimpan di server Kemendikbud, kamu tidak akan bisa melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x